Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Minggu, 19 Juni 2016

[KPK Tak Lakukan Introspeksi] Gara-Gara Saipul Jamil, Ketua KPK Tuding Pengadilan Belepotan


[portalpiyungan.com] Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai kasus dugaan suap dalam penanganan perkara pedangdut Saipul Jamil membuktikan dunia peradilan masih kotor.

"Pesannya dunia peradilan kita masih belepotan," ujar Agus saat menghadiri acara Konvensi Anti Korupsi 2016 Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Jumat 17 Juni 2016 malam.

Agus juga meluruskan persepsi yang muncul di masyarakat soal pengungkapan kasus yang melibatkan artis Saipul Jamil.

Menurut dia, pengungkapan kasus itu bukan karena ingin memanfaatkan popularitas yang bersangkutan, tapi ingin menegaskan bahwa perlu adanya pembenahan segera ditubuh peradilan.
"Bukan Saipul Jamilnya, tapi aparat peradilannya. Ada istilah yang familiar kalau kita gunakan sapu kotor maka kita tidak bisa membersihkan sesuatu," tandas Agus.

Agus juga mendukung upaya PP Muhammadiyah menggelar Konvensi Anti Korupsi 2016 bertema Berjamaah Melawan Korupsi. Kendati diakui olehnya kondisi sekarang dukungan terhadap gerakan melawan korupsi masih rendah.

"Mudah-mudahan jamaah melawan korupsi makin besar, tidak seperti sekarang," tambah Agus

Agus pun memastikan komitmen KPK untuk terus mengintensifkan penindakan terhadap kejahatan korupsi. Baik korupsi dalam jumlah kecil maupun besar. "Kami tidak akan kurangi penindakan, yang besar memang sulit, karena transaksi diluar negeri, tetapi tetap kita akan upayakan," tuturnya.

Pernyataan Agus vertolakbelakang dengan bukti bahwa kinerja KPK pun belepotan. Buktinya, KPK mengabaikan hasil audit BPK bahkan sudah menyimpulkan sebelum melakukan pembuktian melalui persidangan.

Tudingan ini kemudian seperti menjadi sebuah pembenaran bagi KPK nntuk bebas menafsirkan hasil audit BPK sesuai dengan kepentingan penguasa.

Source http://ift.tt/1XxqjwQ

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

  • PKS Ngotot Putusan Pemecatan Bersifat Final, Ini Tanggapan Fahri Hamzah Pada Senin (16/5) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan provisi (sela) yang memenangkan tuntutan Fahri Hamzah. Dalam putusannya, PN Jaksel mengabulkan seluruh tuntutan provisi yang diajukan …
  • Bagi PKS Putusan Pemecatan Fahri Sudah Final Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan provisi yang menguntungkan Fahri Hamzah. Namun rupanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki pandangan tersendiri terkait putusan ini. "Dari sisi PKS, prosedu…
  • "PKS iki kurang gawean!" Oleh Ustadz Abrar Rifai Maaf menyela, sekedar tanya: Apakah tiada hal lain bagi PKS saat ini yang lebih penting daripada melakukan upaya paksa untuk memecat Fahri Hamzah? Putusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan …
  • Menyimpang dari Ahlus Sunnah, Halaqah Ulama NU Desak Said Aqil Mundur HALAQAH ULAMA lintas wilayah Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Al-Hidayah, Batang Jawa Tengah, 16 Mei 2016, menuntut KH Said Agil Siraj untuk mengundurkan diri dari Ketua Umum PBNU. "Karena telah terbukti me…
  • Berbalas "Pantun" Tifatul Sembiring dan Mantan Sekjen PKS, Soal FH? "Kalah dalam kejujuran, lebih terhormat daripada menang, tapi dengan kecurangan" ~ Angkhu Dhen. Demikin cuit Tifatul Sembiring melalui akun Twitternya ‏@tifsembiring, siang ini, Selasa (17/5/2016). Entah dalam soal apa tw…

Pages

Back To Top