Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Senin, 18 Agustus 2014

Dirjen Bimas Hindu: Tolong Umat Islam Hargai Eksistensi Agama Mayoritas di Bali !

Islamedia.co - Setelah kasus pelarangan jilbab terjadi di sejumlah sekolah di Bali, kini hal serupa menimpa karyawati pada perusahaan tertentu. Salah satu kasus terjadi di Hypermart Bali.

Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Ida Bagus Gde Yudha Triguna menjelaskan soal pelarangan tersebut, sebagaimana dilansir detik.com, Senin (18/8).
Ida Bagus Gde Yudha Triguna
Ida Bagus Gde Yudha Triguna
Yudha Triguna mengaku sudah mengecek masalah ini ke Kanwil Agama Provinsi Bali. Menurutnya, kasus ini berawal dari surat yang dirilis oleh perusahaan-perusahaan BUMN kepada para karyawannya saat Ramadhan lalu. Surat edaran itu meminta para karyawan Muslim untuk mengenakan pakaian Muslim. Menurut Yudha, mungkin terjadi kesalahpahaman, mengingat mayoritas di Bali bukan Muslim.

Akhirnya ada gerakan dari The Hindu Center Of Indonesia di bawah pimpinan Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang meminta agar surat seperti itu tak berlaku di Bali.

Dengan adanya keberatan dari The Hindu Center, maka kepala BUMN di Bali meniadakan surat itu, akhirnya soal pemakaian busana Muslim itu tidak wajib berlaku untuk semua.

“Justru Kepala BUMN di Bali bisa memahami kawan The Hindu Center, sehingga kemudian pakaian itu tidak diberlakukan untuk semua,” ujarnya.

“Saya kira begini, kan secara normatif setiap warga negara diberikan hak untuk melaksanakan ibadah dan keyakinan, tapi juga tentu kita harus melihat kondisi wilayah. Jadi kalau misalnya di sebuah masyarakat yang mayoritas pemeluk agama tertentu, harus menghargai eksistensi yang bersangkutan,” tegasnya, seperti dikutip detik.com hari ini, Senin (18/8).

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Matahari Putra Prima  secara resmi mengeluarkan surat larangan berbusana Muslim bagi kasirnya di Hypermart Bali Galeria.

Larangan berjilbab itu untuk memenuhi desakan The Hindu Center of Indonesia. Larangan berbusana Muslim bagi kasir Hypermart Bali Galeria dikeluarkan pada 24 Juli lalu.

Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart.

Sumber: Islamedia.co

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

  • RUKUN NIKAH ITU CUMA ADA 5, Jangan Dipersulit dan Ditambahi Rukun nikah itu ada lima, yaitu: 1. Zaujah (calon istri) 2. Zauj (calon suami) 3. Wali 4. Dua orang saksi 5. Shighat (lafadz yang berupa ijab dan qobul) (http://ift.tt/1TRgwif) JANGAN DIPERSULIT dengan menambahkan syarat…
  • "Sedekah kok ngarep?" by Ippho Santosa "Sedekah kok ngarep?" Itu sanggahan mereka. Dan ini jawaban saya. Begini. Dalam sholat saja, kita boleh ngarep. Coba ingat-ingat doa kita saat duduk di antara dua sujud... Ngarep? Iya. Ngarep apa? Mulai …
  • Hayo Sopo Sing Ribut Niru Adat Arab, Giliran VALENTINE Podo Budheg Kabeh WINGI SOPO SING RIBUT NGOMONG SURBAN & GAMIS NIRU ADAT ARAB.... GILIRAN VALENTINE PODHO BUDHEG KABEH.... Hayooo ngakuuuuu.... sopo sing kelakuane koyo ngono :D Source http://ift.tt/20nozTZ …
  • Luak Limo Puluah Dilanda Banjir, PKS Cepat Tanggap Bantu Korban Hujan terus menerus selama dua hari, Minggu dan Senin (7-8/2), membuat kawasan Luak Limo Puluah dilanda banjir. Di Kota Payakumbuh, banjir terjadi di Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara. Air Batang Sina…
  • Malu Pada Si Ganteng Yusuf MALU PADA SI GANTENG -dan berjuang menjadi gagah- by @salimafillah Saya tercenung-menung membayangkan lika-liku hidup lelaki ganteng itu. Dia mengalami begitu banyak hal di masa lalu yang mungkin, -bagi ukuran psikologi k…

Pages

Back To Top