Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Selasa, 09 Februari 2016

RUKUN NIKAH ITU CUMA ADA 5, Jangan Dipersulit dan Ditambahi


Rukun nikah itu ada lima, yaitu:

1. Zaujah (calon istri)
2. Zauj (calon suami)
3. Wali
4. Dua orang saksi
5. Shighat (lafadz yang berupa ijab dan qobul)

(http://ift.tt/1TRgwif)

JANGAN DIPERSULIT dengan menambahkan syarat, seperti:
- Lulusan sarjana
- Punya kerja tetap
- Punya kendaraan pribadi
- Punya rumah pribadi
- Wajah mirip artis
- DLL




Source http://ift.tt/1TRl9cg

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

Pages

Back To Top