Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Jumat, 20 Mei 2016

KLARIFIKASI Mendagri Terkait Berita Pencabutan PERDA MIRAS


Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan memperbaiki peraturan-peraturan  daerah (Perda) tentang peredaran minuman keras (Miras) di beberapa daerah. Sebab, ada beberapa Perda di daerah yang memang bertentangan dengan undang-undang yang ada.

Tjahjo menegaskan, perbaikan tersebut bukan berarti menghilangkan Perda Miras sehingga membuat seakan-akan Miras dilegalkan. Namun, perlu ada perbaikan agar Perda tak tumpang tindih dengan peraturan diatasnya.

"Yang kemarin dicabut, karena mereka menyusun Perdanya bertentangan dengan undan- undang. NTB dan Yogya bertentangan. Nanti kita bantu, agar Perdanya bisa sesuai dengan Undang Undang yang ada," ujarnya, Jumat (20/5).
Ia melanjutkan, nantinya Perda Miras akan tetap ada di seluruh daerah. Ini merupakan komitmen negara agar miras tak beredar secara sembarangan sehingga menyebabkan tingkat kriminalitas yang tinggi.

Namun, Tjahjo menilai dalam Perda tersebut nantinya harus diatur pengendalian peredarannya. Misalkan, tidak dijual bebas di pasaran. Hanya bisa dipejual belikan di hotel berbintang dan tidak diperuntukan untuk anak di bawah usia 17 tahun.

"Tetap diatur. Saya kira peredarannya yang dikendalikan. Tidak bisa dijual sembarangan," katanya.

Namun, Tjahjo sendiri sudah memerintahkan ke daerah daerah untuk bisa membereskan persoalan miras ini. Di papua sendiri, menurutnya memiliki komitmen yang tinggi untuk memberantas miras.

Ia menambahkan, selama ini Perda di Papua tak berjalan efektif. Untuk saat ini akan dipertegas kedepannya. Tak hanya Papua. Daerah seperti NTB, Yogyakarta, Bali dan Jakarta juga akan di perketat lagi masalah peredaran Miras.

"Bukan dicabut ya, Nanti yang sudah ada kita perbaiki saja," tegasnya.

Sumber: ROL




Source http://ift.tt/240Y4W3

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

  • Ketika Amanah Diambil Paksa, Jangan Diam Saja A M A N A H Oleh: Erwin Al-Fatih (30/1/2016) Jabatan itu AMANAH. Karena amanah, maka kita wajib menjaganya. Jangan diam ketika ada orang yang hendak merampasnya tanpa hak, tanpa prosedur, tanpa tata cara. Jika diam....itu…
  • "Kaum Cetek Homo-phobia" by Tere Liye "Kaum Cetek" Di dunia yang canggih hari ini, jika kalian habis-habisan menjaga anak-anak, keluarga dari serangan homo, lesbi, maka kalian akan disebut homo-phobia. Sementara yang homo, lesbian, termasuk para pendukungnya m…
  • Fahri Hamzah: Saya Menolak Untuk Menyerah Nama Fahri Hamzah sedang ramai dibincangkan. Tersiar kabar diirinya dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPR RI. Fahri tak menjawab saat ditanya kebenaran kabar itu.... yang santer beredar dari grup-grup WA, cuitan dan st…
  • Palestina Akan Merdeka Setelah Suriah Ditaklukkan Sejarah akan terulang kembali kebangkitan Islam di akhir zaman. Kebangkitan Islam akan dimulai dari Suriah. Sebagaimana pada zaman penaklukan bumi Syam pada zaman Umar bin Khoththob, beliau memulai penaklukan bumi Syam mela…
  • Profesor Okuda: Islam Adalah Hadiah Terbesar Dari Allah Dalam Hidup Saya Ilmuwan Jepang, Profesor Atsushi Okuda dari Keio University di Tokyo, mengatakan, bahwa dirinya sangat mencintai Islam. Prof Okuda sudah lama berjuang mencari kebenaran dan agama yang benar (haq), hingga akhirnya ia memutu…

Pages

Back To Top