Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Kamis, 16 Juni 2016

Warga Serang Bikin Petisi Online Dukung Pertahankan Perda Syariah, Belasan Ribu Sudah Tandatangan


[portalpiyungan.com] Lebih dari 10 ribu orang menandatangani Petisi ‘Pertahankan PERDA Perihal “Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan” di Kota Serang. Petisi ini dibuat oleh seorang wanita asal Serang bernama Nuha Uswati.

Dalam Petisi Online di Change.org itu, tertulis bahwa warga Serang telah bertahun-tahun hidup dengan Perda tersebut tidak ada kejadian apapun. Nuha menulis, bukan hanya warung nasi kecil, akan tetapi mall-mall dan rumah makan besar juga menerapkan jam buka sesuai Perda.

“Bertahun tahun hidup dengan Perda yang mengatur jam buka Rumah Makan selama Ramadhan. Tidak pernah melihat atau merasakan ada gejolak apapun. Bukan hanya warung warung nasi kecil. Bukan juga seperti yang diberitakan bahwa Satpol PP hanya berani pada pedagang kecil. Salah besar. Mall mall dan rumah makan besarpun disini menerapkan jam buka sesuai Perda,” tulis Nuha.
Menurut Nuha, tuduhan-tuduhan yang mengatakan Perda tersebut bersifat intoleran terhadap yang tidak berpuasa, dan melanggar hak warga negara adalah berasal dari luar, bukan warga asli Serang.

“Perda yang dilandaskan tuduhan tuduhan dari pihak luar, seperti intoleran, melanggar hak warga negara, menghalangi penghidupan, SARA, berasal dari mana suara suara itu? Silahkan dicek, mereka bukan dari masyarakat Serang. Jangan tuduh Perda ini SARA. Kami muslim-non muslim sudah biasa hidup berdampingan berabad abad lamanya. Bahkan tempat tempat peribadatan non muslim berdiri tegak, megah ditengah pusat kota Serang dan kami semua baik baik saja,” lanjutnya.

Nuha menambahkan, Perda yang mengatur jam buka rumah makan di Serang adalah aspirasi warga Serang. Maka, Nuha melalui Petisi yang dibuatnya mengajak seluruh umat Islam di Indonesia khususnya di Serang untuk mempertahankan Perda tersebut.

“Perda adalah aspirasi kami. Sama sekali tidak mendasar semua alasan yang dituduhkan untuk pencabutan Perda. Bantu kami, Pertahankan PERDA Perihal “Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan” di Kota Serang! Terimakasih Nuha Uswati – Serang,” tutupnya.

Sampai berita ini dimuat, sebanyak 12.070 orang telah menandatangani Petisi itu. Petisi ini direncanakan akan dikirim ke Walikota Serang, DPRD Kota Serang, Mendagri, dan Presiden RI. (Red: Maulana Mustofa/antiliberalnews.com)




Source http://ift.tt/28IOFHZ

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

  • Hari Ini Matahari Tepat di Atas Ka'bah, Kemendag Himbau Perbaharui Arah Kiblat Press Release Rashdul Kiblat 27 Mei 2016 Diberitahukan kepada kaum muslimin di seluruh Indonesia, berdasarkan data astronomi bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2016 pukul 16:18 WIB / 17:18 WITA, matahari melintas tepat …
  • Hukum Kebiri Tak Ada Dalam Islam, Dan Hanya Melahirkan Dendam Oleh: Ustadz Zubaidi Mohammad KEBIRI UNTUK PREDATOR ANAK? Yang harus diperhatikan pemerintah soal kebiri ini adalah: (1) Dampak negatif psychologis pada pelaku. Ingat bahwa dendam adalah sifat negatif yang cukup dominan…
  • Kiblat tak Perlu Diukur [Re-post] Republika - Jumat, 04 Juni 2010 Kiblat tak Perlu Diukur Oleh Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub MA  (Rois Syuriah PBNU Bidang Fatwa) Pada mulanya kami berasumsi bahwa shalat dan kiblat hanyalah masalah ibadah, …
  • Pemberontak Kurdi Menyerah, Terharu Dipertemukan dengan Kedua Orangtuanya Oleh Tentara Turki Sudah 44 pemberontak PKK Kurdi menyerah di Nusaybin kepada tentara Turki, para pembangkang sudah kehilangan harapan. Teroris perempuan yang menyerah kepada tentara Turki mengatakan bahwa Organisasi PKK memaksanya untuk mel…
  • "Pesantren" Sukamiskin Awalnya mereka memberontak, menyesali nasib, mengutuki ketidakadilan hukum. Namun di penjara Sukamiskin, mereka bertemu seorang pria bernama Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mantan Presiden PKS yang dulu dipenjara untuk tuduhan …

Pages

Back To Top