Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Minggu, 17 April 2016

Suami Meninggalkan Sholat Bisa Membatalkan Pernikahan


Syaikh 'Utsaimin pakar Fiqh abad ini ditanya:

“Apa hukum wanita yang masih bersama suami yang tidak pernah menunaikan shalat dan wanita tersebut sudah memiliki anak dari laki-laki tersebut serta apa hukum menikah dengan orang yang tidak pernah shalat?”

Syaikh 'Utsaimin menjawab:

Jika seorang wanita menikah dengan pria yang tidak pernah menunaikan shalat jama’ah, begitu pula tidak menunaikan shalat lima waktu di rumahnya, maka nikahnya tidaklah sah. Karena orang yang meninggalkan shalat itu kafir sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an, hadits dan dapat dilihat pula dalam perkataan para sahabat. ‘Abdullah bin Syaqiq mengatakan, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”

Jika laki-laki semacam itu dinyatakan kafir, maka tentu saja wanita muslimah tidak halal baginya. Karena Allah Ta’ala berfirman

فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
"Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Namun jika suaminya tadi meninggalkan shalat setelah dilangsungkan akad nikah, maka nikahnya batal (faskh) kecuali jika suaminya tersebut bertaubat dan kembali pada Islam (yaitu dengan kembali mengerjakan shalat, pen). Sedangkan sebagian ulama mengaitkan dengan menunggu sampai berakhirnya masa ‘iddah. Jika sampai masa ‘iddah berakhir, suaminya kembali berislam dan ingin ruju’, maka harus dengan akad baru. Adapun bagi wanita, harusnya meninggalkan suaminya sampai ia mau bertaubat dan kembali mengerjakan shalat dengan membawa serta anak dari suaminya tadi. Karena pada kondisi semacam ini, anak-anaknya tersebut tidak menjadi hak asuhan ayah mereka lagi.

Dari penjelasan ulama di atas, saya memperingatkan kepada saudara kaum muslimin agar jangan sampai menikahkan anak-anak perempuan mereka atau wanita yang menjadi hak perwaliannya dengan laki-laki yang tidak pernah shalat karena bahaya yang ditimbulkan seperti dijelaskan tadi. Seharusnya kerabat dan teman dekat tidak membolehkan hal ini.

Saya memohon kepada Allah hidayah untuk kita sekalian. Hanya Allah Yang Maha Tahu. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, no. 581, hal. 533-534, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H]

*Dikutip dari situs Rumaysho Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal




Source http://ift.tt/1VaB0oj

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

  • Fahri Hamzah Dimata Warga NTB by @SyarifAhmad_ Orang Ntoke Kaki Gunung Pundu Nence Bima-NTB 1/ Anak2 muda di NTB, khusunya yg di Pulau Sumbawa, @Fahrihamzah Menjadi politisi idola, berani bersuara lantang. 2/ sy tanya bbrapa orang warga Bima pd pemilu…
  • Pidato di AS, Erdogan Kecam Islamofobia Para Kandidat Capres MARYLAND – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam calon Presiden Amerika Serikat (AS) karena telah mendorong retorika yang mengandung unsur xenofobia dan Islamofobia, dalam acara pembukaan Dinayet Center of America (I…
  • Surat Terbuka Untuk Presiden PKS Oleh Ustadz Abrar Rifai Malang, Indonesia (4/4/2016) Bismillahil 'alimil khabir...! Pagi ini secara khusus saya ingin menyapa Presiden Mohamad Sohibul Iman, berkenaan dengan berita pemecatan Bro Fahri Hamzah. Selama ini s…
  • INFILTRASI DALAM PARTAI POLITIK Sejak keruntuhan komunis, serta peristiwa kudeta mesir yang dilakukan oleh Jenderal As Sisi; Kini politik kaum Islamis mengalami begitu banyak pergeseran. Politik kaum muda Islamis, diseluruh dunia menjadi target untuk dia…
  • Fahri: Sandarkanlah nasibmu hanya kepada Allah... karena DIA Maha Kuasa Janganlah kau ikatkan nasibmu pada pohon padi...meski ia berbuah nasi yang membuatmu kenyang... Janganlah kau titipkan nasibmu pada manusia...meski ia raja...ia sama seperti kita Janganlah kau sandarkan hidupmu pada negar…

Pages

Back To Top