Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Kamis, 04 Februari 2016

Gak Tahan dibully, Politikus PDIP Usulkan Penghinaan di Internet Dipenjara 15 Tahun


Politikus PDIP Usulkan Pelaku Penghinaan di Internet Dipenjara 15 tahun

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon tak setuju pasal pencemaran nama baik dihapus dari Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE). Dia membantah bahwa pasal 27 ayat 3 UU ITE adalah pasal karet.

Menurut Effendi tindakan pencemaran nama baik di dunia maya sudah lebih jahat dari teroris. Bahkan bukan tidak mungkin bisa dikategorikan sebagai ordinary crime.

"Lebih jahat dari teroris. Dia bisa kerjakan, dampaknya sepanjang masa masa kenapa tidak ordinary crime," kata Effendi Simbolon di Gedung DPR, Rabu (3/2/2016).

Ancaman hukuman bagi pelaku pencemaran nama baik di dunia maya bukan bermaksud melarang interaksi di media sosial dan lain sebagainya, melainkan lebih untuk mengatur. Effendi kemudian mencontohkan adanya hukuman ringan yang diberikan oleh hakim kepada terdakwa pencemaran nama baik.

"Bukan kepada pelanggaran kejahatan di dunia virtual itu yang diminimalisir. Hakimnya dibenahi juga fitnah 3-4 bulan kenapa gak tepok pantat sepuluh kali?" katanya.
Soal pencemaran nama baik atau penghinaan, kata Effendi, menyangkut harga diri. Sehingga dia pun mengusulkan agar hukuman bagi masyarakat yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE itu harus diperberat.

"Ketika harga diri dikoyak-koyak di dunia maya tidak ada konsekuensinya. Nggak bisa!" tegasnya.

"Selama ini ITE itu efektif. Kalau ada yang kena itu efek. Kalau ada edukasi dari pemerintah, siapa bilang itu pasal karet? Malah dibuat ancaman hukumannya lebih berat 15 tahun," katanya.

http://ift.tt/1S1zzXq

***

Hukumannya lebih berat dari politisi PDIP yang korupsi.
Baru setaun dah panas kuping.. gak tahan dibully, padahal sewaktu jadi oposisi 10 tahun paling kenceng tereak.

Baca: 10 Tahun Dibully, SBY tak Pernah Tangkap Rakyat

Selama menjabat 10 tahun, SBY sering dikritik dan dihujat, namun SBY tetap sabar. Termasuk di bully dengan gambar yang tidak senonoh.

"Kalau Pak SBY selama 10 tahun sudah, pribadi di-bully, gambarnya kadang dibakar, keluarga dihujat, apa yang dilakukan dihujat, tapi presiden bisa menerima lapang dada," kata Syarief di gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).

Menurut Syarief, apa yang dilakukan publik terhadap pemimpinnya adalah sebuah masukan. Dia meminta Presiden untuk sabar menerima hujatan dan tidak serta merta menegakkan hukum seperti zaman Orde Baru.




Source http://ift.tt/1R7ALHY

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

  • Pakar Hukum: Bila Hakim Tolak Eksepsi Ongen, Bisa Rusak Hukum Kita.. Terdakwa Yulianus Paonganan alias Ongen telah membacakan eksepsinya dalam sidang ke dua dalam perkara dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam eksepsinya, Ongen -melalui pengac…
  • Inilah Wakaf Terbesar Di Muka Bumi Guinness World Records telah membukukan rekor ladang kurma terbesar di dunia. Di dalamnya tumbuh 200.000 pohon kurma, kebun ini milik milyarder Arab Saudi Sulaiman Al-Rajhi dan berada di Provinsi Al-Qasim, Saudi. Kebun ini…
  • Mengapa Mereka Mendukung Yusril Jadi Gubern Yusril Ihza Maendra didukung Gerakan Pelajar (GP) Jakarta untuk maju calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Dukungan itu diberikan saat Deklarasi Gerakan Pelajar di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Jakarta Timur, Ju…
  • Ratusan Pekerja Asing China Kelabui Imigrasi di Sultra KENDARI - Ratusan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melanggar aturan keimigrasian karena bekerja menggunakan visa kunjungan wisata. "Jumlah TK…
  • Kapolres Tebingtinggi yang Lecehkan Islam Akhirnya Dicopot AKBP Slamet Loesiono akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tebingtinggi, Kamis (28/4/2016). Diketahui Slamet baru menjabat kurang lebih selama 11 bulan di posisi tersebut. Informasi digantinya mantan Kapolresta…

Pages

Back To Top