Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Senin, 25 Januari 2016

Prof. Mahfud MD: LGBT Berbahaya dan Menjijikkan


Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD menyatakan penolakan terhadap keberadaan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"LGBT itu berbahaya dan menjijikkan, tp penanganannya tak perlu pengawalan Brimob," tulis Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini memberikan tanggapannya di twitter lewat akun @mohmahfudmd, Senin (25/1/2016), menanggapi pertanyaan sejumlah follower-nya mengenai polemik LGBT di tanah air.

"HAM tak slalu mutlak-universal. LGBT bertentangan dgn nilai ketuhanan, moralitas, & budaya Indonesia. Psl 28J (UUD)," lanjut Mahfud.

Mahfud mengatakan berbicara LGBT itu jadi keperdulian kita, tak hanya oleh bidang ilmu tertentu karena ini menyangkut moralitas.

Namun ada yang menyanggah soal moralitas, "@mohmahfudmd moralitas itu berkembang dan berubah. Apa moralitas 1000 tahun lalu harus dipakai sampai sekarang?" sergah akun ‏@tomkr19.
"Ya, memang berlaku selama tdk berubah. Tanya balik: Apakah moralitas nilai2 agama kita skrang sdh menerima LGBT?" jawab Mahfud.

Terus bagaimana seharusnya pemerintah mensikapi soal LGBT?

"Sama dgn problem sosial lainnya ditertibkan oleh negara sesuai dgn hukum dan konstitusi," jawab Mahfud MD.

Terkait lembaga-lembaga dan kajian tentang LGBT, Mahfud MD setuju tapi harus ditekankan LGBT sebagai perilaku menyimpang, bukan dalam rangka legalisasi LGBT.

"Sbg obyek studi ilmiah LGBT mmg tak apa2. Sdh lama lembaga2 spt itu ada. Tp dikaji sbg perilaku menyimpang," tulisnya.

Dalam beberapa hari terakhir ini, LGBT kembali marak diperbicangkan di media sosial pasca munculnya nama SGRC UI (Support Group and Resource Center on Sexuality Studies Universitas Indonesia) mengklaim sebagai organisasi yang memberikan konseling dan edukasi bagi pelaku LGBT.

Bahkan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menegaskan menolak LGBT masuk kampus.

Pihak UI sendiri sudah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa SGRC UI ilegal dan mencatut nama UI dalam kegiatannya. (portalpiyungan.com)




Source http://ift.tt/1RJMLjF

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

  • Mensikapi Bayanat DPP PKS Atas Pemecatan Fahri Hamzah Oleh: Amika Muhammad Mea Berdasarkan bayanat yang telah disampaikan DPP ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan dan perdebatan: 1. Apakah perbedaan pandangan dan pendapat pribadi FH dan DPTP terhadap isu kenegaraan…
  • Konferensi Pers Fahri Hamzah Atas Pemecatan PKS Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman resmi meneken surat pemecatan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan di partainya. Keputusan pemecatan Fahri berdasarkan Sidang Mahkamah Partai.…
  • "Jangan paksa Singa untuk berhenti mengaum" Jangan paksa Singa untuk berhenti mengaum. Karena auman itu yang menjaga wibawa hutan. Jangan paksa Singa untuk memotong taringnya. Karena taring itu yang membuatnya diperhitungkan. Jangan paksa singa menumpulkan kukunya.…
  • [Rekaman Audio Utuh] Konferensi Pers Fahri Hamzah Atas Pemecatan PKS Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman resmi meneken surat pemecatan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan di partainya. Keputusan pemecatan Fahri berdasarkan Sidang Mahkamah Partai.…
  • Cerita Fahri Tak Takut Kehilangan Jabatan Tapi Takut Poligami Meskipun mengungkap kisah poligami Presiden PKS Anis Matta sampai 500 tweet, Fahri Hamzah sendiri ternyata tak punya keberanian menduakan istrinya yang merupakan seorang dokter. Apa alasannya? "Kami menikah tahun 1996, wak…

Pages

Back To Top