GebrakNews
- Tindakan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah yang membuka kotak
suara menghadapi gugatan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa dinilai tindakan panik.
Nawawi S Kilat |
"KPU sepertinya
panik menghadapi gugatan Prabowo-Hatta," kata Sekretaris Komisi I DPRD
Sulawesi Tengah, Nawawi S Kilat di Palu, Sabtu (2/8).
Nawawi yang juga politisi Partai Demokrat itu mengatakan, terlepas dari niat baik KPU untuk memperkuat bukti-bukti dalam menjawab gugatan Prabowo-Hatta tetapi membuka kotak suara itu tidak etis.
"Ini masalah hukum yang harus dijawab dengan hukum. Saya memahami langkah KPU membuka kotak suara, tetapi itu tidak etis," katanya.
Dia mengatakan, KPU yang memerintahkan membuka kotak suara di Kota Palu bisa menjadi salah satu pintu masuk bagi KPU untuk menghantam balik Prabowo-Hatta karena di Kota Palu pasangan calon presiden nomor urut 1 itu menang 54 persen.
"Kota Palu indikasinya apa sehingga harus buka kotak suara, padahal Prabowo-Hatta menang di Kota Palu. Bisa saja nanti dianggap tim Prabowo-Hatta yang bermain sehingga mereka (KPU) menghantam balik," katanya.
Nawawi mengatakan, mestinya langkah membuka kotak suara tersebut dilakukan sebelum rekapitulasi perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden.
"Nah ini proses hukumnya sudah berjalan di MK. Kalau ini dilakukan sebelum penetapan, itu yang tepat," katanya.
Dia mengatakan, MK bisa saja nanti meminta data pembanding dari Polri atau TNI.
"Itu bisa saja dilakukan jika yang meminta adalah MK," katanya.
Sementara itu Ketua KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden mengatakan, membuka kembali kotak suara merupakan perintah dari KPU RI sehingga KPU provinsi memiliki kekuatan hukum untuk memerintahkan KPU kabupaten/kota untuk membuka kotak suara tersebut.
"Kita membuka kotak suara hanya mengambil dokumen bukan menghitung kembali surat suara," katanya.
Sahran mengatakan, KPU Sulawesi Tengah masuk dalam materi gugatan Prabowo-Hatta antara lain terkait dengan daftar pemilih khusus tambahan yang menggunakan kartu tanda penduduk dan identitas lainnya yang tersebar di 250 tempat pemungutan suara.
Hanya saja, lanjutnya, belum diketahui TPS mana yang dimaksud dalam gugatan Prabowo-Hatta tersebut.
Nawawi yang juga politisi Partai Demokrat itu mengatakan, terlepas dari niat baik KPU untuk memperkuat bukti-bukti dalam menjawab gugatan Prabowo-Hatta tetapi membuka kotak suara itu tidak etis.
"Ini masalah hukum yang harus dijawab dengan hukum. Saya memahami langkah KPU membuka kotak suara, tetapi itu tidak etis," katanya.
Dia mengatakan, KPU yang memerintahkan membuka kotak suara di Kota Palu bisa menjadi salah satu pintu masuk bagi KPU untuk menghantam balik Prabowo-Hatta karena di Kota Palu pasangan calon presiden nomor urut 1 itu menang 54 persen.
"Kota Palu indikasinya apa sehingga harus buka kotak suara, padahal Prabowo-Hatta menang di Kota Palu. Bisa saja nanti dianggap tim Prabowo-Hatta yang bermain sehingga mereka (KPU) menghantam balik," katanya.
Nawawi mengatakan, mestinya langkah membuka kotak suara tersebut dilakukan sebelum rekapitulasi perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden.
"Nah ini proses hukumnya sudah berjalan di MK. Kalau ini dilakukan sebelum penetapan, itu yang tepat," katanya.
Dia mengatakan, MK bisa saja nanti meminta data pembanding dari Polri atau TNI.
"Itu bisa saja dilakukan jika yang meminta adalah MK," katanya.
Sementara itu Ketua KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden mengatakan, membuka kembali kotak suara merupakan perintah dari KPU RI sehingga KPU provinsi memiliki kekuatan hukum untuk memerintahkan KPU kabupaten/kota untuk membuka kotak suara tersebut.
"Kita membuka kotak suara hanya mengambil dokumen bukan menghitung kembali surat suara," katanya.
Sahran mengatakan, KPU Sulawesi Tengah masuk dalam materi gugatan Prabowo-Hatta antara lain terkait dengan daftar pemilih khusus tambahan yang menggunakan kartu tanda penduduk dan identitas lainnya yang tersebar di 250 tempat pemungutan suara.
Hanya saja, lanjutnya, belum diketahui TPS mana yang dimaksud dalam gugatan Prabowo-Hatta tersebut.
Sumber: Gebraknews.com