Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Sabtu, 02 Agustus 2014

KPU Layak Dipidana, Kata Mantan Komisioner KPU

Silontong.com - Banyak kalangan yang menilai KPU sudah panik, sehingga melakukan perbuatan melawan hukum. Akibatnya wajar jika ada yang mengatakan bahwa KPU layak di pidanakan karena dinilai sudah mengkhianati mandat rakyat.Kabar dan Gambar Husni Kamil Malik dan KPU yang bisa di pidanakan karena berbuat sewenang-wenang

Husni Kamil Malik
Husni Kamil Malik 
Hal senada disampaikan oleh Komisioner KPU, Syamsul Bahri, kepada INILAHCOM, Jakarta, Sabtu (2/8/2014).

Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pilpres tidak bisa bertindak sewenang-wenang dengan mengabaikan aturan pelaksanaan.

“Tentu itu (KPU) ada tindakan pidana, saya kira bisa kena pidana. Karena ada aturan segala sesuatu itu , tidak semaunya,” kata Syamsul.

KPU mengeluarkan surat edaran kepada seluruh KPUD Kota dan Kabupaten untuk membongkar kotak suara yang dianggap bermasalah. Perintah pembongkaran kotak suara itu menyusul adanya gugatan hasil pilpres oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seharusnya, kata Syamsul, KPU sebagai lembaga negara harus bertindak transparan dan netral tanpa memihak kepada salah satu kandidat Pilpres 2014. Jika terdapat gugatan harus melalui pengadilan MK.

“Kalau ada masalah harus melalui pengadilan, tidak boleh bertindak sendiri dengan semaunya,” tegasnya.

Sumber: Silontong.com

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Pages

Back To Top