Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Minggu, 10 Agustus 2014

KPU Curang dan Lawan Hukum dengan Buka Kotak Suara Pilpres 2014

silontong.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti melawan hukum dalam membuka kotak suara Pilpres 2014. Hal ini seperti perkataan ketua Mahkamah Konstitusi, Hamda Zoelva, bahwa membuka Kotak suara Pilpres 2014 berlaku mulai 8 Agustus 2014 dan harus menghadirkan saksi. Namun sebelum tanggal 8 Agustus 2014 pihak KPU sudah membuka kotak suara.
“MK telah mengeluarkan ketetapan terhadap perintah pembukaan kotak suara. Ini artinya, apa yang sudah dilakukan oleh KPU sebelumnya melalui surat edarannya adalah keliru,” kata Said, Jakarta, Sabtu (9/8/2014) yang dilaporkan dari Inilah.
Kecurangan KPU ini tentu sangat melukai perasaan rakyat, karena mandat rakyat tidak dijalankan dengan konstitusional oleh ketua dan komisioner KPU.
 
Kecurangan KPU
Kecurangan KPU
Masih seperti laporan dari Inilah, Sabtu (9/8/14) bahwa Perintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk membongkar kotak suara hasil Pilpres 2014 dinilai melanggar Undang-Undang (UU). Sebab, hasil rekapitulasi pilpres telah diputuskan KPU.
Tim Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Supriyadi mengatakan, perintah KPU membuka kotak suara melalui surat edaran 25 Juli 2014 tidak dapat dibenarkan menurut hukum, karena seluruh tahapan Pilpres telah selesai.
“Pembukaan kotak suara merupakan pelanggaran melawan hukum, alat bukti yang diajukan terkait pembukaan kotak dinyatakan tidak sah,” kata Didi, Jakarta, Jumat (9/8/2014).
Didi mengatakan, UU tidak mengizinkan KPU untuk membuka kotak suara setelah seluruh tahapan pelaksanaan pilpres selesai. Tindakan KPU telah melawan sistem hukum yang berlaku di tanah air.
“Selain kondisi tersebut di atas, tidak ditemukan ketentuan dalam UU yang membuka ruang bagi KPU untuk membuka suara setelah penetapan Pilpres,” kata Didi.
Setelah tahapan pilpres, kata Didi, pembukaan kotak suara hanya bisa dilakukan melalui persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Seluruh kotak suara yang berisi dokumen pemilu yang tidak dapat dibuka lagi, selain perintah MK,” tegas Didi.
 
sumber: silontong.com

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

  • Gugus Bintang Westerlund 2 dan Nebula Gum 29Lanskap Megah yang menginspirasi dari warna-warni debu dan bintang-bintang seperti permata ini telah dirilia sebagai gambar resmi ulang tahun ke 25 dari Hubble Space Telescope. Sebuah Cluster bintang yang terdiri lebih dari …
  • 10 Contoh Simetri yang Indah di AlamSelama berabad-abad, simetri tetap menjadi subjek yang mempesona para filsuf, astronom, matematikawan, fisikawan, seniman, dan arsitek. Orang-orang Yunani kuno benar-benar terobsesi dengannya dan bahkan hari ini kita cenderun…
  • Chan Chan - Kota Tanah Liat Terbesar di DuniaTerletak di dekat pantai Pasifik di wilayah Peru La Libertad, 5 km sebelah barat dari Trujillo, Chan Chan adalah kota Pra-Columbus terbesar di Amerika Selatan dan kota arsitektur tanah terbesar di dunia. Ini adalah ibukota pe…
  • Mengeringnya Danau Urmia, Iran Danau Urmia, di barat laut Iran, pernah menjadi salah satu danau garam permanen yang terbesar di dunia dan terbesar kedua di Timur Tengah, setelah Laut Mati. Pada ukuran penuh, danau ini membentang sejuah 140 km dari utara …
  • Petir Vulkanik dalam Letusan Gunung Colima Gunung berapi bernama Colima, sebuah stratovolcano setinggi 3.800 meter yang berada di pantai barat Meksiko ini, mungkin kurang terkenal dari saudaranya yang lebih besar, gunung Popocatépetl. Namun gunung berapi Colima adala…

Pages

Back To Top