Kisah Seorang Gadis di Parepare yang Disantet Hingga Bisu
SEORANG wanita di Parepare, beberapa informasi dari keluarga di kota ini menyatakan ia terkena santet beberapa waktu yang lalu.
Ia masih muda namun tidak bisa bicara (baca: bisu) dalam waktu yang lama. Keluarganya sudah berupaya semaksimal mungkin ke dokter namun medis menyatakan "tidak ada apa-apa". Ditelusuri, ia ternyata sempat 'menjalin hubungan' dengan seorang lelaki.
SEORANG wanita di Parepare, beberapa informasi dari keluarga di kota ini menyatakan ia terkena santet beberapa waktu yang lalu.
Ia masih muda namun tidak bisa bicara (baca: bisu) dalam waktu yang lama. Keluarganya sudah berupaya semaksimal mungkin ke dokter namun medis menyatakan "tidak ada apa-apa". Ditelusuri, ia ternyata sempat 'menjalin hubungan' dengan seorang lelaki.
Cinta Ditolak Dukun Bertindak |
Namun, ketika itu, lelaki ini sempat ditampar oleh ibu si wanita, dan
menyatakan tidak merestui hubungan mereka karena mengingat si lelaki
dari strata miskin.
Akhirnya hubungan mereka putus. Dan tak lama berseling, si anak gadis tersebut bisu seketika akibat santet si lelaki.
Nas alulloha salamah wal afiyah.
Inilah kejadian mistik yang kadang terjadi di dunia 'percintaan'. Kata orang, "Cinta Ditolak, Dukun Bertindak". Ada dua hal pokok yang perlu kita kritisi dalam slogan ini.
Pertama, cinta yang salah penerapan.
Ketika orang berbicara cinta, maka yang terpikir di otak para remaja adalah pacaran, apel, nonton bareng, dan seabrek kegiatan mendekati zina lainnya.
Yang kedua, ketika kepentingan hawa nafsu mereka tidak terpenuhi, maka otomatis mereka lari kepada para dukun yang notebene justru menceburkan mereka ke dalam dosa yang jauh lebih berat yaitu syirik dan kekafiran.
Inilah realita umat yang hari ini kita hadapi. Ketika aqidah dan akhlak generasi muda telah terkikis dan luntur dari lubuk hati mereka, maka secara otomatis syaitan dan bala tentaranyalah yang bekerja dan memegang kendali dalam tubuh dan akal pikiran mereka. Maka tidaklah mengherankan jika banyak remaja yang menggandrungi kisah-kisah fiksi yang menyajikan lika-liku dunia perdukunan dan sihir menyihir, bahkan ia menempati posisi best seller yang terjual laris dalam waktu yang singkat, laa haula wa laa quwwata illa billaah!
Saudaraku, sihir itu ada hakekatnya dan terjadi dengan sebenarnya. Akan tetapi segala sesuatu tidak akan terjadi kecuali dengan izin Allah ‘azza wa jalla dan ini merupakan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang didasarkan pada Al Qur`an dan Al Hadits sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah (pendahulu umat ini).
Berkata Abu Muhammad Al Maqdisi rahimahullah di dalam Al Kaafi setelah menyebutkan ayat (yang artinya):
“…dan dari kejelekan hembusan hembusan para tukang sihir pada buhul-buhul”. (Al Falaq : 4)
“Kalau sihir tidak ada hakekatnya niscaya Allah tidak akan memerintahkan agar memohon perlindungan kepada-Nya dari bahaya sihir”.
(Fathul Majid hal. 335)
Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sendiri pernah disihir oleh seorang Yahudi yang bernama Labid bin Al A’sham. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits (yang artinya):
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam disihir sehingga dikhayalkan padanya bahwa beliau melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada suatu hari berkata kepada Aisyah,
“Telah datang padaku dua malaikat, salah satunya duduk di dekat kepalaku dan yang lainnya di dekat kakiku. Salah satu malaikat tersebut berkata kepada yang lainnya,
“Apa penyakit laki-laki ini (Rasulullah)? Yang satunya menjawab terkena sihir”.
“Siapa yang menyihirnya ?”
Satunya menjawab, “Labid bin Al A’sham …”
(HR Al Bukhari)
*Defenisi Sihir
Sihir secara bahasa berarti ungkapan tentang suatu perkara yang disebabkan oleh sesuatu yang samar dan lembut. Sedangkan menurut terminologi syariat terbagi menjadi dua makna :
Pertama: Yaitu buhul-buhul dan mantera-mantera, maksudnya adalah bacaan-bacaan dan mantera-mantera yang dijadikan perantara oleh tukang sihir untuk minta bantuan para syaithan dalam rangka memberi kemudaratan kepada orang yang disihir.
Akan tetapi Allah ‘azza wa jalla telah berfirman:
“Dan mereka itu (ahli sihir) tidak akan mampu memberikan mudharat dengan sihirnya kepada siapa pun, kecuali dengan izin Allah”.
(Al Baqarah :162)
Kedua: yaitu berupa obat-obatan atau jamu-jamuan yang berpengaruh terhadap orang yang disihir, baik secara fisik, mental, kemauan dan kecondongannya. Sehingga engkau dapati orang yang disihir tersebut berpaling dan berubah (dari kebiasaanya).
(Al Qaulul Mufid karya Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah 1/489)
*Hukum Sihir (Santet)
Berkata Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al Utsaimin,
“Mempelajari sihir dan mengajarkannya termasuk perbuatan kekufuran, yang nampak dari dzohir ayat kekafiran dengan kekafiran yang besar yang mengeluarkan dari agama, berdasarkan firman Allah,
'Hanya syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir) mereka mengajarkan sihir kepada manusia."
(Qs. Al-Baqarah : 102 )
(Tafsirul Qur’an Syaikh Ibnu Utsaimin :33)
Dan di masa Umar bin Khottob rodiyallohu anhu, pernah beliau memerintahkan kepada para aparatur pemerintahan agar semua tukang sihir itu dibunuh. Karena keberadaan mereka para tukang sihir menyebakan permusuhan kepada sesama, anak dan ibunya, muslim yang satu dan lainnya.
Dalam riwayat al-Bazzar yang bersumber dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu dengan lafaz,
“Barangsiapa yang mendatangi paranormal, tukang sihir, atau dukun, lalu dia membenarkan perkataannya maka sungguh dia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
(Shahih Targhib wa Tarhib [3044]).
Dalil ini menunjukkan bahwa dukun dan tukang sihir dihukumi kafir, karena mereka telah berani mengaku mengetahui ilmu gaib, padahal perbuatan itu merupakan kekafiran. Demikian juga orang yang membenarkan perbuatan mereka dan meyakini apa yang mereka ucapkan dan meridhai perbuatan tersebut maka hal itu juga termasuk kekafiran, demikian papar Syaikh Aburrahman bin Hasan.
(Fath al-Majid, hal. 268)
*Cara Menangkal Sihir
Usaha menjaga diri dari bahaya sihir sebelum terjadi, begitu pula usaha dan cara pengobatannya bila terkena sihir, yakni cara-cara yang dibolehkan menurut hukum syara':
Pertama: Tindakan Preventif
Yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum terjadi. Cara yang paling penting dan bermanfaat ialah penjagaan dengan melakukan dzikir yang disyari’atkan, membaca do’a dan ta’awwudz sesuai dengan tuntunan Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya seperti di bawah ini:
a. Menjaga Keikhlasan kepada Alloh azza wa jalla.
b. Bertawakkal kepada Alloh azza wa jalla.
c. Meyakini keharoman sihir dan meyakini bahwa sihir tidak akan berpengaruh kecuali atas izin Alloh.
d. Membaca ayat kursi setiap selesai shalat lima waktu.
e. Membaca surat Al-Ikhlas, surat Al Falaq, dan surat An-Naas pada setiap selesai shalat lima waktu.
f. Membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah yaitu ayat 285-286 pada permulaan malam.
g. Banyak berlindung dengan kalimat kalimat Allah yang sempurna. Seperti, ‘A’uudzu bi kalimaatillahi attaammaati min syarri maa khalaq’ (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk ciptaanNya).
h. Menurunkan gambar-gambar bernyawa, foto-foto, dari rumah.
Kedua, Setelah Terjadi Sihir
a. Menemukan atau mengeluarkan buhul-buhul sihir dan menghancurkannya. Sebagaimana telah shohih dari Nabi ketika beliau terkena sihir, beliau meminta kepada Allah agar diperlihatkan tempat buhul buhul sihir itu. Maka Allah mengabulkan permohonan beliau. Lalu beliau mengeluarkan buhul-buhul sihir itu dari dalam sumur. Maka ketika buhul-buhul itu telah dikeluarkan, maka hilanglah pengaruh sihir pada diri Nabi, seakan-akan dilepaskan tali dari (ikatan) simpulnya.
b. Ruqyah
Syaikh Sholeh Al-Fauzan berkata, "Yaitu dengan membaca surat Al fatihah, surat Al Ikhlash, surat An Naas, surat Al Falaq, dan surat-surat yang lain, dan meniupkan dengan air ludah yang sangat sedikit (bukan meludah) kepada orang yang diruqyah. Dengan idzin Allah pengaruh sihir itu akan hilang."
c. Syaikh bin Baz rohimahulloh berkata, "Pengobatan sihir cara lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat berjimak dengan istrinya karena terkena sihir. Yaitu, ambillah tujuh lembar daun bidara yang masih hijau, ditumbuk atau digerus dengan batu atau alat tumbuk lainnya, sesudah itu dimasukkan ke dalam bejana secukupnya untuk mandi; bacakan ayat Kursi pada bejana tersebut; bacakan pula surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al Falaq, An-Naas, dan ayat-ayat sihir dalam surat Al-A’raf ayat 117-119, surat Yunus ayat 79-82 dan surat Thaha ayat 65-69."
d. Tidak diperbolehkan mengobati sihir dengan sihir.
Semoga Alloh azza wa jalla memberikan kita kesejahteraan dan keselamatan dari segala kejahatan, semoga Allah melindungi kita, menganugerahkan kita pemahaman tentang agama-Nya, memelihara kita dari segala sesuatu yang menyalahi syari’at-Nya, dan semoga Alloh azza wa jalla memberi taufik kepada kita semua....[]
--Parepare, 3 Syawal 1435 H
Akhirnya hubungan mereka putus. Dan tak lama berseling, si anak gadis tersebut bisu seketika akibat santet si lelaki.
Nas alulloha salamah wal afiyah.
Inilah kejadian mistik yang kadang terjadi di dunia 'percintaan'. Kata orang, "Cinta Ditolak, Dukun Bertindak". Ada dua hal pokok yang perlu kita kritisi dalam slogan ini.
Pertama, cinta yang salah penerapan.
Ketika orang berbicara cinta, maka yang terpikir di otak para remaja adalah pacaran, apel, nonton bareng, dan seabrek kegiatan mendekati zina lainnya.
Yang kedua, ketika kepentingan hawa nafsu mereka tidak terpenuhi, maka otomatis mereka lari kepada para dukun yang notebene justru menceburkan mereka ke dalam dosa yang jauh lebih berat yaitu syirik dan kekafiran.
Inilah realita umat yang hari ini kita hadapi. Ketika aqidah dan akhlak generasi muda telah terkikis dan luntur dari lubuk hati mereka, maka secara otomatis syaitan dan bala tentaranyalah yang bekerja dan memegang kendali dalam tubuh dan akal pikiran mereka. Maka tidaklah mengherankan jika banyak remaja yang menggandrungi kisah-kisah fiksi yang menyajikan lika-liku dunia perdukunan dan sihir menyihir, bahkan ia menempati posisi best seller yang terjual laris dalam waktu yang singkat, laa haula wa laa quwwata illa billaah!
Saudaraku, sihir itu ada hakekatnya dan terjadi dengan sebenarnya. Akan tetapi segala sesuatu tidak akan terjadi kecuali dengan izin Allah ‘azza wa jalla dan ini merupakan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang didasarkan pada Al Qur`an dan Al Hadits sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah (pendahulu umat ini).
Berkata Abu Muhammad Al Maqdisi rahimahullah di dalam Al Kaafi setelah menyebutkan ayat (yang artinya):
“…dan dari kejelekan hembusan hembusan para tukang sihir pada buhul-buhul”. (Al Falaq : 4)
“Kalau sihir tidak ada hakekatnya niscaya Allah tidak akan memerintahkan agar memohon perlindungan kepada-Nya dari bahaya sihir”.
(Fathul Majid hal. 335)
Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sendiri pernah disihir oleh seorang Yahudi yang bernama Labid bin Al A’sham. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits (yang artinya):
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam disihir sehingga dikhayalkan padanya bahwa beliau melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada suatu hari berkata kepada Aisyah,
“Telah datang padaku dua malaikat, salah satunya duduk di dekat kepalaku dan yang lainnya di dekat kakiku. Salah satu malaikat tersebut berkata kepada yang lainnya,
“Apa penyakit laki-laki ini (Rasulullah)? Yang satunya menjawab terkena sihir”.
“Siapa yang menyihirnya ?”
Satunya menjawab, “Labid bin Al A’sham …”
(HR Al Bukhari)
*Defenisi Sihir
Sihir secara bahasa berarti ungkapan tentang suatu perkara yang disebabkan oleh sesuatu yang samar dan lembut. Sedangkan menurut terminologi syariat terbagi menjadi dua makna :
Pertama: Yaitu buhul-buhul dan mantera-mantera, maksudnya adalah bacaan-bacaan dan mantera-mantera yang dijadikan perantara oleh tukang sihir untuk minta bantuan para syaithan dalam rangka memberi kemudaratan kepada orang yang disihir.
Akan tetapi Allah ‘azza wa jalla telah berfirman:
“Dan mereka itu (ahli sihir) tidak akan mampu memberikan mudharat dengan sihirnya kepada siapa pun, kecuali dengan izin Allah”.
(Al Baqarah :162)
Kedua: yaitu berupa obat-obatan atau jamu-jamuan yang berpengaruh terhadap orang yang disihir, baik secara fisik, mental, kemauan dan kecondongannya. Sehingga engkau dapati orang yang disihir tersebut berpaling dan berubah (dari kebiasaanya).
(Al Qaulul Mufid karya Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah 1/489)
*Hukum Sihir (Santet)
Berkata Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al Utsaimin,
“Mempelajari sihir dan mengajarkannya termasuk perbuatan kekufuran, yang nampak dari dzohir ayat kekafiran dengan kekafiran yang besar yang mengeluarkan dari agama, berdasarkan firman Allah,
'Hanya syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir) mereka mengajarkan sihir kepada manusia."
(Qs. Al-Baqarah : 102 )
(Tafsirul Qur’an Syaikh Ibnu Utsaimin :33)
Dan di masa Umar bin Khottob rodiyallohu anhu, pernah beliau memerintahkan kepada para aparatur pemerintahan agar semua tukang sihir itu dibunuh. Karena keberadaan mereka para tukang sihir menyebakan permusuhan kepada sesama, anak dan ibunya, muslim yang satu dan lainnya.
Dalam riwayat al-Bazzar yang bersumber dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu dengan lafaz,
“Barangsiapa yang mendatangi paranormal, tukang sihir, atau dukun, lalu dia membenarkan perkataannya maka sungguh dia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
(Shahih Targhib wa Tarhib [3044]).
Dalil ini menunjukkan bahwa dukun dan tukang sihir dihukumi kafir, karena mereka telah berani mengaku mengetahui ilmu gaib, padahal perbuatan itu merupakan kekafiran. Demikian juga orang yang membenarkan perbuatan mereka dan meyakini apa yang mereka ucapkan dan meridhai perbuatan tersebut maka hal itu juga termasuk kekafiran, demikian papar Syaikh Aburrahman bin Hasan.
(Fath al-Majid, hal. 268)
*Cara Menangkal Sihir
Usaha menjaga diri dari bahaya sihir sebelum terjadi, begitu pula usaha dan cara pengobatannya bila terkena sihir, yakni cara-cara yang dibolehkan menurut hukum syara':
Pertama: Tindakan Preventif
Yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum terjadi. Cara yang paling penting dan bermanfaat ialah penjagaan dengan melakukan dzikir yang disyari’atkan, membaca do’a dan ta’awwudz sesuai dengan tuntunan Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya seperti di bawah ini:
a. Menjaga Keikhlasan kepada Alloh azza wa jalla.
b. Bertawakkal kepada Alloh azza wa jalla.
c. Meyakini keharoman sihir dan meyakini bahwa sihir tidak akan berpengaruh kecuali atas izin Alloh.
d. Membaca ayat kursi setiap selesai shalat lima waktu.
e. Membaca surat Al-Ikhlas, surat Al Falaq, dan surat An-Naas pada setiap selesai shalat lima waktu.
f. Membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah yaitu ayat 285-286 pada permulaan malam.
g. Banyak berlindung dengan kalimat kalimat Allah yang sempurna. Seperti, ‘A’uudzu bi kalimaatillahi attaammaati min syarri maa khalaq’ (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk ciptaanNya).
h. Menurunkan gambar-gambar bernyawa, foto-foto, dari rumah.
Kedua, Setelah Terjadi Sihir
a. Menemukan atau mengeluarkan buhul-buhul sihir dan menghancurkannya. Sebagaimana telah shohih dari Nabi ketika beliau terkena sihir, beliau meminta kepada Allah agar diperlihatkan tempat buhul buhul sihir itu. Maka Allah mengabulkan permohonan beliau. Lalu beliau mengeluarkan buhul-buhul sihir itu dari dalam sumur. Maka ketika buhul-buhul itu telah dikeluarkan, maka hilanglah pengaruh sihir pada diri Nabi, seakan-akan dilepaskan tali dari (ikatan) simpulnya.
b. Ruqyah
Syaikh Sholeh Al-Fauzan berkata, "Yaitu dengan membaca surat Al fatihah, surat Al Ikhlash, surat An Naas, surat Al Falaq, dan surat-surat yang lain, dan meniupkan dengan air ludah yang sangat sedikit (bukan meludah) kepada orang yang diruqyah. Dengan idzin Allah pengaruh sihir itu akan hilang."
c. Syaikh bin Baz rohimahulloh berkata, "Pengobatan sihir cara lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat berjimak dengan istrinya karena terkena sihir. Yaitu, ambillah tujuh lembar daun bidara yang masih hijau, ditumbuk atau digerus dengan batu atau alat tumbuk lainnya, sesudah itu dimasukkan ke dalam bejana secukupnya untuk mandi; bacakan ayat Kursi pada bejana tersebut; bacakan pula surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al Falaq, An-Naas, dan ayat-ayat sihir dalam surat Al-A’raf ayat 117-119, surat Yunus ayat 79-82 dan surat Thaha ayat 65-69."
d. Tidak diperbolehkan mengobati sihir dengan sihir.
Semoga Alloh azza wa jalla memberikan kita kesejahteraan dan keselamatan dari segala kejahatan, semoga Allah melindungi kita, menganugerahkan kita pemahaman tentang agama-Nya, memelihara kita dari segala sesuatu yang menyalahi syari’at-Nya, dan semoga Alloh azza wa jalla memberi taufik kepada kita semua....[]
--Parepare, 3 Syawal 1435 H