Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Selasa, 17 Mei 2016

PKS Ngotot Putusan Pemecatan Bersifat Final, Ini Tanggapan Fahri Hamzah


Pada Senin (16/5) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan provisi (sela) yang memenangkan tuntutan Fahri Hamzah.

Dalam putusannya, PN Jaksel mengabulkan seluruh tuntutan provisi yang diajukan oleh Fahri. Dengan putusan ini posisi Fahri masih sebagai anggota DPR hingga adanya putusan pengadilan yang bersifat tetap. Keputusan DPP PKS yang memecat Fahri belum berlaku untuk saat ini.

Namun rupanya pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki pandangan tersendiri terkait putusan ini. Menurut PKS keputusan pemecatan Fahri sudah bersifat final tak bisa diganggu gugat.

"Dari sisi PKS, prosedur pemecatan sudah selesai. Putusan sela tidak mengubah pustusan partai," kata mantan Menkominfo Tifatul Sembiring yang sekarang menjabat Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Bidang Polhukam, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/5). (Republika Online)

Berikut tanggapan Fahri Hamzah yang disampaikan melalui Twitter:

1. Pergi sidang kemarin bilang belum siap... hari ini bikin interupsi dan rilis "tinjauan yuridis".

(Sidang kemarin seharusnya pihak tergugat menyampaikan jawaban atas gugatan yang disampaikan Fahri Hamzah, tapi belum disiapkan. Akhirnya Majelis Hakim langsung membacakan putusan provisi -red)
2. Itu sama dengan kelakuan yang lama... saya minta alat bukti tidak dikasi.. tapi di-tayang di website

(ditayang kronologis pemecatan di website pks.id -red).

3. (Putusan) Provisi keluar marah-marah. Dikasi kesempatan belum siap. Di luar bikin kajian hukum.

4. Gapapa sih..tapi menolak putusan hakim sama dengan melawan hukum... kasian kader.

5. Kenapa sih oknum-oknum ini menolak saya kembali jadi kader?

6. Partai ini ancur-ancuran kalau begini cara dan sikap oknum pimpinan ini kepada hukum...

7. Kok bisa mengatakan bahwa keputusan partai final dan mengikat lalu putusan pengadilan tidak berlaku?

8. Trus ngapain sidang dari kemarin?

9. Siapa yg kasi nasehat orang2 ya? Menyeret partai masuk lubang yg makin dalam..

10. Kalau keputusan pimpinan PKS tidak bisa dibatalkan berarti UU (negara) di bawah partai?

11. Ini keputusan pengadilan sila baca...


12. Semoga kader diberi kesabaran dengan ujian pimpinan seperti ini...

13. Niat saya untuk kembali jadi kader dihambat..bahkan keputusan pengadilan pun tidak digubris...

14. Ampun ya Allah...




Source http://ift.tt/1TWY7iP

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

  • MEREDAM AMARAH DI RUMAH DAKWAH MEREDAM AMARAH DI RUMAH DAKWAH Usai rangkaian acara di Makassar, Sulsel, Alhamdulillah merapat di pelabuhan Pototano, Sumbawa Sekarang harus sering pulang..usia ibu 70-an..abah 80-an..tapi Alhamdulillah sehat Saya hanya …
  • Uluran Tangan Untuk Manusia Perahu Kampung Luar Batang Nestapa Penjala dan Pemilik Biduk Luar Batang [Hingga saat ini, terdata sekitar 300 jiwa menjadi ‘manusia perahu’ yang mukim di atas 20 perahu dengan 100 jiwa diantaranya adalah anak-anak.] Puluhan tahun mereka berusaha h…
  • Boikot Israel Telah Menembus Akademi Amerika Bagaimana gerakan BDS (Boycot and Sanction) akademi Amerika terhadap Israel bisa terjadi? Demikian pertanyaan yang disampaikan TV 10 Israel dalam menyampaikan analisisnya atas menguatnya gerakan boikot terhadap Israel di ak…
  • Situs www.bersamafh.com Ungkap "Kronologi Detil Kejanggalan Pemecatan Fahri" Dari Twitter @Fahrihamzah, Jumat (15/4/2016): 1. Menjelang take off ke lombok..langsung sumbawa jumpa ibu tercinta... 2. Teman, Ini ada web (http://bersamafh.com/) yang memuat kronologi saya saat mengikuti seluruh panggil…
  • [Hiburan] Dialog Bapak Anak yang "Inspiratif" Sekali... Silahkan disimak Dialog bapak anak yang "inspiratif" sekali... silahkan di simak: Anak ama Bapak nongkrong di depan rumah mbari ngadem. Anak: Pak, bagimana caranya masukin gajah ke dalem kulkas? Bapak: Ya kagak bisa, tong... gajah kok di…

Pages

Back To Top