Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Sabtu, 14 Mei 2016

Jelang Ramadhan, Al Quran Digital Kemenag Selesai Ditashih


Kepala Bidang Pentahsihan Mushaf Alquran Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Azis Siqdi mengatakan pihaknya menargetkan Al Quran digital Kemenag dapat selesai sebelum bulan puasa tahun 2016 sehingga saat Ramadhan dapat dipakai masyarakat, seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, Kemenag merespon banyaknya Al Quran digital dengan mengembangkan Al Quran versi resmi Kemenag sejak Mei 2015 yang kini hampir rampung atau masih 80 persen.

Hingga saat ini tersebar ratusan aplikasi Al Quran digital di dunia maya dan belum ada yang diverifikasi isinya sehingga berisiko terhadap kesalahan, kata Aziz di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2016.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat pada November 2015 ada 251 aplikasi Al Quran di “Playstore”. Kehadiran Al Quran versi Kemenag, kata dia, diharapkan dapat memberi pilihan kepada masyarakat terhadap Al Quran digital yang telah diverifikasi.

Azis mengatakan terdapat tiga jenis mushaf standar yang beredar di Indonesia yaitu mushaf Utsmani, mushaf Bahriah (untuk penghapal Al Quran) dan mushaf tunanetra/braile.

Sementara untuk Al Quran digital saat ini ada dua jenis yaitu format pdf dan ketikan ulang dengan jenis font Arab tertentu.

Untuk Al Quran digital versi pdf, kata dia, relatif aman untuk digunakan karena dibuat dari pemindaian Al Quran cetak biasa. Sementara jenis mushaf digital yang ditulis ulang cukup rentan dipakai karena terdapat risiko kesalahan.

Menurut dia, terdapat Al Quran digital yang tidak bekerja optimal di jenis telepon genggam cerdas tertentu (tidak kompatibel) sehingga menyebabkan kesalahan urutan huruf, tanda baca dan ketidakbenaran lainnya. (arr/ant)

Source http://ift.tt/1OpS7Ah

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

  • Fahira Idris: Kemendagri Jangan Coba-coba Batalkan Perda Miras Munculnya kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan rekomendasi kepada daerah-daerah untuk mencabut perda miras karena dianggap tumpang tindih, tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, dan meng…
  • Siapa Yang Jatuhkan EgyptAir MS804 ? Kendati ada kecurigaan kepada militan ISIS yang tujuh bulan lalu meledakkan sebuah pesawat di atas Mesir, belum ada satu pun kelompok teroris yang mengaku bertanggungjawab terhadap jatuhnya sebuah pesawat Airbus A320 milik …
  • Inilah Detik-detik Raibnya Pesawat EgyptAir Pesawat maskapai EgyptAir jatuh ke laut Mediterania setelah hilang dari radar dalam penerbangan dari Paris ke Kairo. Puing-puing pesawat telah ditemukan, namun misteri masih menyelimuti penyebab kecelakaan itu terjadi. Sep…
  • Mukmatar ke-10, An-Nahdah Tunisia Tinggalkan Label 'Partai Islam' Pada 19 Mei 2016, Rasyid Ghannouchi (الشيخ راشد الغنوشي), pemimpin partai Ennahda Tunisia, mengumumkan bahwa partai Ennahda akan menjauh dari label ‘islam politik.’ Dalam sebuah wawancara dengan Le Monde, dia menyebut bahwa…
  • [Kasus Reklamasai Teluk Jakarta] 10 Alasan Mengapa Reklamasi Harus Dihentikan Nelayan penggugat reklamasi Teluk Jakarta luncurkan petisi online, sebagai salah satu upaya mendesak dihentikannya proyek yang penuh carut marut kepentingan korporasi dan dugaan kepentingan biaya politik itu. Di laman peti…

Pages

Back To Top