Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Rabu, 20 April 2016

Qatar Gelontorkan Bantuan 407 Juta USD Untuk Hunian dan Rumah Sakit di Jalur Gaza


Gaza - Komite Qatar untuk Rekontruksi Jalur Gaza kemarin Selasa (18/4) meresmikan kesepakatan 20 kontrak proyek hunian dan layanan juga kontrak untuk menyiapkan Rumah Sakit Hamd Protetik (untuk organ kaki dan tangan buatan).

Dubes Qatar Ir. Muhammad Emadi dalam peresmian tanda tangan kontrak di hotel “Muthaf” di kota Gaza menyampaikan salam hormat dan apresiasi dari Amir Qatar Syekh Tamim bin Hamd Aali Tsani dan Amir Al-Qalid Syekh Hamd bin Khalifah Aali Tsani kepada warga Jalur Gaza.

Ia mengatakan, “Peresmian tanda tangan hari ini mencakup 3 proyek utama pembangunan 8 tower apartemen atau rusun yang masuk dalam proyek besar 'Kota Harapan Tawanan dan Eks Tawanan' di kota Zahara dan proyek Pusat Rehabilitasi dan Pemberdayaan di Khan Yunis dan pembekalan alat-alat medis untuk RS Hamd Prostetik.”

Emadi menambahkan, setelah 4 tahun didirikan Komite Qatar untuk Rekontruksi Jalur Gaza, pihaknya masih terus berupaya dengan semua pihak dalam membangun proyek rekontruksi Gaza, listrik, dan infrastruktur dan lainnya yang didanai oleh negara Qatar.
Ia mengisyaratkan, Komite bekerjasama dengan lembaga-lembaga internasional terutama Tim Kuartet terkait listrik dan desalinasi air di Gaza. Dengan tandatangan kontrak proyek ini maka selama jangka waktu dekat kita berhasil menyelesaikan proyek-proyek raksasa senilai 300 juta dolar dari total bantuan Amir Al-Walid senilai 407 juta dolar.

Pihaknya juga menandaskan, bantuan lainnya akan datang dengan izin Allah sehingga proyek negara Qatar akan menjadi terbesar di Palestina.

Sebelumnya sudah dilakukan serah terima 1000 unit hunian untuk warga Palestina di “Kota Syekh Hamd” dan akhir tahun akan serah terima 1237 hunian yang kini sudah mencapai 1000 unit (98%) yang nilainya 1 milyar dolar.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Kependudukan, Ir. Mufid Hasayinah menegaskan, hari ini pihaknya meneken kontrak proyek baru dari paket bantuan senilai 407 juta dolar dari Qatar. Di tahap pertama akan dibangun Kota Harapan Tawanan dan Eks Tawanan serta menyiapkan RS Hamd Prostetik dengan dana sekitar 17 juta dolar.

Ia menyampaikan terimakasih kepada Amir Syekh Tamim Hamd Aali Tsani dan Amir Al-Walid Syekh Hamd bin Khalifah Aali Tsani atas bantuannya untuk rekontruksi Gaza dan kepada duta besar Qatar Muhammad Emadi serta wakilnya Khalid Hardan dan tim teknikalnya atas usaha yang patut diapresiasi kepada bangsa Palestina.

Menurutnya, bantuan ini memberikan harapan bagi bangsa Palestina yang diblokade. Namun demikian, dana bantuan yang dijanjikan oleh donatur untuk rekontruksi Gaza masih diperkirakan 30% sebagian besar keluarga di Gaza masih hidup di caravan. (infopalestina)




Source http://ift.tt/22OXGJU

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Artikel Terkait

  • Inilah Cagub DKI Pilihan Prabowo Subianto Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya telah memantau proses di DPD partainya terkait pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Dia mengaku, dari hasil pemantauan yang dilakukan, telah…
  • Ini Isi Pembicaraan Luhut dan Caketum Golkar Calon Ketua Umum (Caketum) Partai Golkar Indra Bambang Utoyo membeberkan isi pertemuan dirinya dengan Menkopolhukam Luhut Panjaitan di Hotel The Mulia, Minggu , 15 Mei 2016. Luhut, kata dia, menanyakan sikap Indra yang me…
  • Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Fahri Hamzah Alhamdulillah, Majelis Hakim PN Jaksel hari ini tanggal 16 Mei 2016 memutuskan putusan provisional terhadap gugatan saudara Fahri Hamzah. Tuntutan provisi yang diajukan oleh Fahri Hamzah sebagai penggugat kepada tergugat I…
  • Membungkam Para Pembohong, Koran Lokal Kisahkan Peran Kivlan Zein Membebasan Sandera Dalam pembebasan sandera pelaut Indonesia yang disekap kelompok Abu Sayaf di Filipina, peran Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ternyata memang tak bisa dianggap sebelah mata. Jasa Kivlan yang mantan komandan pasukan perdamaian…
  • Tak Terima Permohonan Fahri Hamzah Dikabulkan, PKS Ajukan Banding Senin, 16 Mei 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan provisi atau putusan sela terhadap gugatan perdata pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari keanggotaannya di PKS. Dalam putusan tersebut, Majel…

Pages

Back To Top