Okezone.com - Peneliti Flobamora Institute, Dr (Chan) Alfonso Loemau, menyatakan
semestinya Mahkamah Konstitusi (MK) meminta keterangan pihak kepolisian
terkait sengketa Pilpres 2014.
"Polri saya yakin punya data tentang hasil pilpres 2014. Sandingkan
angka di TPS yang dicatat oleh polisi, jumlah dapat berapa orang, yang
pilih A dan B berapa orang,” katanya dalam diskusi bertajuk Tantangan Profesionalitas Pembuktian Pemilu yang Jujur Luber di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Data kepolisian itu, sambung dia, kemudian tinggal dikonfrontir dengan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan data dari saksi-saksi kandidat capres.
"Nanti akan ketemu buktinya, dan ini bisa digunakan sebagai alat untuk pembuktian kecurangan pilpres. Data Polri sangat penting, dan polri mempunyai data tersebut, karena polri dibiayai negara untuk amankan pilpres, sekaligus ada tim polri yang mendata kala tahapan Pilpres berlangsung," pungkasnya.
Ilustrasi Pemilu |
Data kepolisian itu, sambung dia, kemudian tinggal dikonfrontir dengan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan data dari saksi-saksi kandidat capres.
"Nanti akan ketemu buktinya, dan ini bisa digunakan sebagai alat untuk pembuktian kecurangan pilpres. Data Polri sangat penting, dan polri mempunyai data tersebut, karena polri dibiayai negara untuk amankan pilpres, sekaligus ada tim polri yang mendata kala tahapan Pilpres berlangsung," pungkasnya.