Islamedia.co - Dua organisasi internasional lembaga Amnesti
internasional dan Human Right Watch mengatakan, pemerintah Zionis
menghalang-halangi pengumpulan bukti terjadinya kejahatan perang di
Gaza.
Hingga kini, para penyidik belum
berhasil mendapatkan izin, walau Zionis dan Mesir telah didesak untuk
memberikan izin kepada mereka agar bisa masuk ke Gaza sejak awal agresi
terjadi.
Israel Halangi Amnesti Internasional |
Dalam pernyataanya kepada
koresponden Reuter, Selasa (19/8) dua organisasi ini mengatakan,
larangan berkunjung atau travel warning yang diterapkan Zionis sejak
awal tahun telah menghalangi para petugas kemanusiaan menjalankan
kewajibanya di Gaza. Sementara itu, pihak Zionis mengklaim, pihak Watch
dan Amnesti belum menyerahkan surat-surat penting kepada mereka agar
segera dikeluarkan suart izin masuk ke Gaza. Sedang pihak luar negeri
Mesir belum merespon tentang penyebab ditutupnya perbatasan dengan Gaza
khususnya kepada kedua organisasi ini.
Dengan demikian lembaga Amnesti dan Human Right Watch belum bisa mengirimkan para ahlinya ke Gaza. Pada saat yang sama, pihak Zionis mengklaim tidak pernah melakukan kejahatan perang saat agresinya kemarin. Ia menolak dilakukannya penyelidikan PBB pada perang di Gaza. Ia mengatakan, itu hanyalah pengadilan semu.
Deborah Hamiz pejabat Amnesti internasional mengatakan, pihaknya bersama HRW telah melakukan upaya maksimal untuk mendokumenkan apa yang terjadi di Gaza. Cukup seorang anggotanya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi di sana.
Dengan demikian lembaga Amnesti dan Human Right Watch belum bisa mengirimkan para ahlinya ke Gaza. Pada saat yang sama, pihak Zionis mengklaim tidak pernah melakukan kejahatan perang saat agresinya kemarin. Ia menolak dilakukannya penyelidikan PBB pada perang di Gaza. Ia mengatakan, itu hanyalah pengadilan semu.
Deborah Hamiz pejabat Amnesti internasional mengatakan, pihaknya bersama HRW telah melakukan upaya maksimal untuk mendokumenkan apa yang terjadi di Gaza. Cukup seorang anggotanya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi di sana.
Sementara Van Bel Spield,
peneliti di HRW mengatakan, kami telah melakukan usaha sekemampu kami.
Banyak sekali yang perlu dicermati. Bukti-bukti terkait kejahatan perang
ini akan hilang bersamaan dengan berlalunya waktu. Di sisi lain,
delegasi HAM Smith di PBB, Navi Bilawi mengatakan, bulan lalu, Israel
sengaja melanggar UU internasional dengan menggempur rumah-rumah warga,
sekolah, rumah sakit dan tempat penampungan pengungsi.