Okezone.com - Sidang Mahkamah Konstitusi akan berakhir dengan pembacaan putusan pada
Kamis (21/8/2014). Selama proses tersebut pasangan Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa telah mendewasakan publik.
Hal itu dikatakan oleh pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati. "Prabowo-Hatta, melalui gugatan mereka, mengantarkan kita pada proses demokrasi yang lebih lanjut yaitu sistem check and balance. Ini mendewasakan elite-elite politik bahwa dalam demokrasi itu tidak ada kekuasaan yang totaliter," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dia juga menegaskan, pegiat politik dan publik juga tidak perlu heran jika usai keputusan MK, kasus ini akan terus bergulir. Hal ini harus dipahami sebagai bagian dari proses demokrasi."Dimensi power struggle akan panjang dan tidak akan berhenti," kata dia.
Menurutnya penyelesaian perselisihan harus sesuai regulasi dan menghindari tindakan anarkis. "Gugatan Prabowo menunjukkan pada kita bahwa ada koridor hukum dan ada tata caranya untuk memperjuangkan kehendak politik," kata Mada.
Hal itu dikatakan oleh pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati. "Prabowo-Hatta, melalui gugatan mereka, mengantarkan kita pada proses demokrasi yang lebih lanjut yaitu sistem check and balance. Ini mendewasakan elite-elite politik bahwa dalam demokrasi itu tidak ada kekuasaan yang totaliter," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dia juga menegaskan, pegiat politik dan publik juga tidak perlu heran jika usai keputusan MK, kasus ini akan terus bergulir. Hal ini harus dipahami sebagai bagian dari proses demokrasi."Dimensi power struggle akan panjang dan tidak akan berhenti," kata dia.
Menurutnya penyelesaian perselisihan harus sesuai regulasi dan menghindari tindakan anarkis. "Gugatan Prabowo menunjukkan pada kita bahwa ada koridor hukum dan ada tata caranya untuk memperjuangkan kehendak politik," kata Mada.