Desi Fitrie | Informasi-informasi Terupdate

Baca, Saksikan, Rasakan, Simpulkan...

Jumat, 08 Agustus 2014

MK Tolak Mentah-Mentah Permohonan Bantuan KPU

Okezone.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan bantuan yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Husni Kamil Manik cs disarankan membeberkan tanggapan secara lisan dan tertulis terkait gugatan pembukaan kotak suara di persidangan Jumat 8 Agustus.
Ketua MK Hamdan Zoelva
Ketua MK Hamdan Zoelva
"Diminta kepada Saudara agar memberikan tanggapan secara lisan dan tertulis terhadap isi surat dimaksud dalam sidang Jumat 8 Agustus 2014," begitu bunyi surat balasan untuk KPU yang ditulis Panitera MK, Kasianur, Kamis 7 agustus 2014.

Penolakan tersebut sudah berdasarkan keputusan Rapat Musyawarah Hakim pada 7 Agustus 2014. Surat dengan nomor 68/PAN.MK/06/2014 tersebut ditembuskan ke Ketua MK dan Wakil Ketua MK.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirim surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Agustus 2014. Poin dalam surat tersebut, KPU memohon pendapat MK atas kebijakan membuka kotak suara tersegel dan mengambil dokumen.

Sumber: Okezone.com

Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua.

Pages

Back To Top